PERHATIAN : Jika mengkopi berita-berita dari Website BATAKPOS harus menyebutkan sumbernya : www.batakpos-online .com .   Terima Kasih

 
Home arrow HORAS TAPANULI arrow Ketua Komisi 2 DPRD Madina Bantah Biayai Unjuk Rasa

Ketua Komisi 2 DPRD Madina Bantah Biayai Unjuk Rasa 

Panyabungan, BATAKPOS

Ketua Komisi 2 DPRD Madina Riyadi Husnan Lc membantah membiayai demo masyarakat Kecamatan Natal ke PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).

"Uang tersebut hanya untuk mengganti kerugian masyarakat Natal bukan menyuruh mereka berdemo,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Madina Riyadi Husnan Lc kepada wartawan di ruang kerja Komisi 2 DPRD Madina, Rabu (17/3).

Dijelaskannya, pada saat melakukan dialog dengan masyarakat Natal beberapa waktu yang lalu, Komisi 2 DPRD Madina diminta  agar bisa menjadi mediator antara masyarakat Natal dan PT PSU.

“Bila tidak berhasil menyelesaikan masalah, Komisi 2 DPRD Madina akan mengganti kerugian masyarakat Natal yang pada waktu itu disepakati sebesar Rp5 juta. Jadi jangan disalah artinya perjanjian tersebut Komisi 2 tidak pernah menyuruh masyarakat untuk melakukan demo ke PT PSU,” ungkap Riyadi.

Dengan dibuatnya salah satu poin perjanjian bahwa Komisi 2 akan mengganti biaya masyarakat pada waktu itu dengan alasan karena pihak masyarakat tidak mau meninggalkan PT PSU. “Karena ada tekanan dari masyarakat pada waktu itu terpaksa kita buat poin akan mengganti biaya dari masyarakat,” ungkap Riyadi.

Sementara itu, dari hasil komunikasi Komisi 2 DPRD Madina dengan PT PSU dikatakan Riyadi, PT PSU bisa memberikan plasma kepada masyarakat Natal asalkan ada lahan yang jelas.

"Lahan yang dimiliki PT PSU seluas 6.000 hektare (ha) di Kecamatan Lingga Bayu yang sudah diikat kredit seluas 940 ha sebagai plasma setelah dilakukan pengukuran lahan hanya sekitar 5.500 ha dan masih kurang dari izin. Sehingga tidak mungkin lagi memberikan plasma dari masyarakat Natal,” kata Riyadi menyampaikan hasil koordinasi dengan PT PSU.

Sementara itu dari pengaduan Koperasi Anugerah Lestari Bersama, Desa Simpang Sordang, Kecamatan Lingga Bayu kepada Komisi 2 DPRD Madina menyebutkan demo yang dilakukan masyarakat Natal pada 18 Februari lalu menuduh Ketua Komisi 2 DPRD Madina membuat pernyataan bahwa Komisi 2 akan menanggung seluruh biaya masyarakat Natal untuk melakukan demo lagi ke PT SU.

Di dalam surat koperasi itu disebutkan ada beberapa oknum anggota DPRD Madina dari Komisi 2 yang mendukung sepihak dan bukan untuk menyelesaikan masalah.

Surat yang ditandatangani oleh Amsal Fadli Nasution sebagai ketua koperasi menegaskan administrasi dari PT PSU sudah lengkap dan pihak Muspida Pemkab Madina telah memberikan dukungan kepada PT PSU.

Koperasi juga meminta agar pihak PT PSU agar secepatnya membangun perkebunan plasma dan apabila masih ada aksi yang menggunakan cara kekerasan maka mereka minta agar diselesaikan secara hukum. Mereka juga meminta agar Komisi 2 DPRD Madina melihat segalanya dengan objektif. wan

 
< Prev   Next >