PERHATIAN : Jika mengkopi berita-berita dari Website BATAKPOS harus menyebutkan sumbernya : www.batakpos-online .com .   Terima Kasih

 
Home arrow SUMATERA DAN SEKITARNYA arrow Pariwisata Medan tak Berkembang
Perizinan Sulit

Pariwisata Medan tak Berkembang

 

Medan, BATAK POS

Belum maksimalnya penerapan pelayanan izin satu atap dinilai dapat memengaruhi kondisi pariwisata Kota Medan. Alasannya, para investor pariwisata akan enggan menanamkan modal akibat rumitnya mendapatkan izin dari sejumlah instansi untuk mendirikan usaha.

Sudah bukan rahasia lagi saat mengurus izin di Kota Medan harus melalui jalur yang sulit dan rumit. Hal ini juga berlaku bagi investor lokal dan luar yang ingin menanamkan investasinya di berbagai sektor, termasuk pariwisata. Contohnya saat mendirikan hotel, banyak investor yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin. Seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin pengolahan impal, dan yang lainnya. Akhirnya investor tak mengurusnya. Pada sisi lain, instansi terkait akan mempertanyakan jika investor tidak memilikinya.

Seperti Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB)

Medan Qamarul Fattah yang memperingatkan sejumlah hotel di Medan yang tidak memiliki IMB. Jika pengusaha hotel tidak mengurusnya, operasionalnya akan ditutup.

Menurut DPRD Medan Hasyim, kondisi demikian mengganggu investasi. ”Kita menerima sejumlah pengaduan dari manajemen hotel terkait sulitnya pengurusan izin terutama IMB,” kata Hasyim, Kamis (11/3).

Dikatakannya, pengusaha yang akan menanamkan modalnya jelas menginginkan kemudahan mengurus izin. Namun, hal itu sulit karena belum diberlakukannya sistem pelayanan satu atap, khusus untuk izin berskala besar. Selama ini, hanya izin-izin kecil yang sudah disatuatapkan. “Pelayanan satu atap sudah harus mengakomodir izin besar. Pemko mesti memaksimalkan instansi yang menanganinya,” katanya.

Jika tidak, sambungnya, para investor di sektor pariwisata akan sulit mendapatkan izin-izin usahanya. Bila dibiarkan, pengusaha menjadi tidak tertarik untuk menanam modal di Kota Medan. Namun sebaliknya, Hasyim juga mengingatkan pengusaha agar tidak dengan sengaja mengabaikan mengurus izin karena bagaimanapun, itu merupakan sumber pendapatan asli daerah.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan Wiriya Al Rahman, mengatkan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permohonan agar pengurusan izin semuanya di bawah instansinya. Tapi, hingga kini belum ada tanggapan. “Kita telah mengajukan agar pengurusan semua izin di limpahkan ke BPPT, namun tidak ada tanggapan,” katanya.

Ia mencontohkan, untuk izin reklame pihaknya hanya sebatas mengurusi izin yang kecil. Seperti pemasangan umbul-umbul dan sejenisnya. Sedangkan baliho dan iklan masih ditangani Dinas Pertamanan.  Pihaknya kini hanya memaksimalkan kepengurusan izin yang dilimpahkan sesuai Perwal No 7 Tahun 2010 tentang Pengurusan Izin Satu Atap. dik

 
< Prev   Next >