Luas arealPT Perkebunan Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara yang dimiliki Pemprov Sumatera Utara terus menyusut. Sejak pengukuran pertama tahun 1980 sampai pengukuran ulang tahun 2002, ada penyusutan seluas 661 hektare (ha). Tak pelak, penyusutan luas kebun ini ditengarai sebagai bentuk korupsi oleh pengurus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut tersebut.
Fakta penyusutan luas Kebun Tanjung Kasau itu dibeberkan seratusan massa dari Sentral Organisasi Mahasiswa Anti Korupsi (Somasi) Sumut dalam unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/3).
“Kami menduga Direktur Utama PT Perkebunan Sumut melakukan korupsi. Sebab, bagaimana mungkin luas kebun dalam waktu 18 tahunmenyusut seluas 661 ha?” tanya Dedi Pratama, koordinator aksi Somasi di halaman Kantor Gubsu.
Temuan penyusutan luas lahan Kebun Tanjung Kasau itu berawaltahun 1992. Saat diukur pertama sekali pada 1980, luas kebun mencapai 3.250 ha. Namun, ketika diukur kembali pada 1992, luas kebun berkurang 450 ha, atau dari 3.250 ha menjadi 2.700 ha.
“Tragisnya, saat dilakukan pengukuran ulang tahun 2002 lalu, luas kebun kembali menyusut 661 ha, atau dari semula 3.250 ha, kini tinggal 2.589 Ha. Karenanya, ada dugaan pengurus PT Perkebunan Sumut dengan Direktur Utama Ir Heriati Chaidir sudah melakukan praktik korupsi,” teriak Dedi.
Di kesempatan itu, baik Dedi maupun massa Somasi mendesak Gubsu Syamsul Arifin mengevaluasi jabatan Heriati yang sudah 25 tahun duduk sebagai Direktur Utara PD Perkebunan Sumut sampai berubah status menjadi PT Perkebunan Sumut pada 2008.
Aksi Somasi ini tak satupun ditanggapi pejabat di Pemprov Sumut. Begitupun, aparat kepolisian yang disiagakan di Kantor Gubsu, tetap melakukan pengawalan ketat, terutama dari pihaknya yang dikhawatirkan menyusupi aksi dan berbuat provokasi. zul