PERHATIAN : Jika mengkopi berita-berita dari Website BATAKPOS harus menyebutkan sumbernya : www.batakpos-online .com .   Terima Kasih

 
Home arrow JABODETABEK arrow DPRD Bekasi 'Latah' Bentuk Pansus Pasar
Diprotes karena Pemborosan

DPRD Bekasi ‘Latah’ Bentuk Pansus Pasar

 

Bekasi, BATAKPOS

Keberadaan Panitia Khusus (Pansus) yang kedua untuk memahas revitalisasi proyek pasar dan pertokoan di Bekasi menuai protes. Protes tersebut terkait dengan tumpang tindihnya keberadaan Pansus tentang pasar tersebut hingga berdampak pada pemborosan uang negera yang digunakan dalam dua pansus yang sama-sama menyoal tentang revitalisasi.

Hitler P Situmorang pemerhati pemerintahan dari Government Against Corruption and Discrimination (GACD) bahkan mempertanyakan keberadaan pansus kedua tersebut.

Menurutnya, dengan keberadaan pansus kedua ini, DPRD Kota Bekasi tidak ubahnya dengan tukang perah. “Karena sebelumnya DPRD Kota Bekasi sudah membuat pansus yang juga kurang lebih sama. Bagaimana tidak seperti tukang perah, karena untuk permasalahan revitalisasi tersebut telah di pansuskan oleh anggota DPRD peiode 2004-2009 lalu, melalui Pansus 31. Dan pada priode ini masalah tersebut kembali di pansuskan,” katanya kepada BATAKPOS di Bekasi, Senin (8/3).

Seharusnya, kata Hitler, hasil rekomendasi dari pansus sebelumnya dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bukan justru DPRD kembali membuat pansus sehingga pembahasannya dimulai dari nol lagi. “Tentu saja hal itu mengunakan biaya besar lagi untuk honor anggota dewan. Pada hal yang dirumuskan tidak jauh berbeda,” ungkapnya.

Kondisi demikian menurutnya, menandakan akan lemahnya koordinasi  dalam mengurai persoalan revitalisasi yang akan dilakukan pihak ketiga dalam hal ini Bekasi Junction.

Hitler mengingatkan, seharusnya anggota DPRD, eksekutif dan pengembang revitalisasi pasar proyek, duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Semua rekomendasi dari pansus, seharusnya sudah dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Hitler melihat apa yang terjadi saat ini justru tumpang tindih hasil rekomendasi pansus. Kalau itu yang terjadi, tidak akan efektif pelaksanaan kebijakan oleh Pemkot Bekasi dalam penanganan revitalisasi pasar proyek. Pihak Bekasi Junction pun sebagai investor akan merasa tertekan dengan situasi yang ada. Kebijakan yang berubah-ubah tentunya akan merugikan pihak pengembang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai membantah kalau dikatakan pansus kedua init tumpang tindih. Sebab pansus 31 sangat berbeda dengan pansus yang digelar sekarang. “Jadi pansus ini tidak tumpang tindih,” kilahnya.O par

 
< Prev   Next >