HomeSUMATERA Warga Belasan Desa Siap Menangkan SARASI
Tanpa Pamrih
Warga Belasan Desa Siap Menangkan SARASI
Oleh: Khaidir Ritonga
Sekitar 300-an masyarakat yang berasal dari 15 desa/kelurahan di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan siap memperjuangkan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, H Syahrul M Pasaribu-Aldinz Rapolo Siregar (SARASI) di Pilkada Tapsel tanpa pamrih.
Tidak itu saja, 300-an masyarakat baik tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan lainnya dari 15 desa/kelurahan lebih seperti Baringin, Pasar Sipirok, Bunga Bondar, Parau Sorat, Saba Tolang, Hutasuhut, Simaninggir, dan lainnya siap jujur untuk menentukan sikap mendukung SARASI di hari H mendatang.
Aldinz Rapolo Siregar yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tapsel menuturkan, pada 4 Maret lalu dirinya berpasangan dengan calon Bupati Syahrul M Pasaribu telah ditetapkan sebagai pasangan calon dan mendapatkan nomor urut 4. Dan pasangan SARASI mengundang 300-an masyarakat yang merupakan kahanggi, mora, dan anak boru pasangan ini untuk meminta doa dan dukungan masyarakat dalam membangun Tapsel ke arah yang lebih maju lima tahun ke depan.
"Tahun 2005 lalu saya juga datang seperti ini, dan tahun ini saya datang lagi untuk meminta doa dan restu masyarakat agar bisa menang di pemilukada Tapsel 12 Mei mendatang," ujar Aldinz Rapolo di depan 300-an masyarakat yang diundang SARASI di rumah almarhum orangtua Aldinz Rapolo, di Baringin, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.
Diungkapkan Aldinz, selama hampir 5 tahun menjabat sebagai Wakil Bupati, mulai 2005 hingga 2010 ini, masih banyak ‘utang’ yang belum bisa penuhi saat menjalankan roda pemerintahan.
"Di sini saya minta maaf, dan jika kami dipercaya memimpin Tapsel ke depan, utang ini akan kami laksanakan," terang Aldinz.
Dijelaskannya secara singkat, proses hingga dirinya berpasangan dengan Syahrul M Pasaribu yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRDSU menjalani proses dan musyawarah yang panjang dengan banyak tokoh. Kemudian ada prinsip-prinsip dan komitmen yang dibangun, salah satunya ingin membayar utang kepada masyarakat, yaitu dalam menyejahterakan dan memajukan daerah dan masyarakat, termasuk dalam proses perpindahan pusat pemerintahan Pemkab Tapsel dari Padangsidempuan ke Sipirok sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 37 dan 38 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Paluta dan Padang Lawas (Palas).
"Kami telah berkomitmen, untuk sesegera mungkin memindahkan pusat pemerintahan ini. Ini bukan karena keinginan sekelompok orang atau masyarakat Sipirok saja, tapi komitmen ini kami bangun semata-mata ingin menjalankan amanah undang-undang dan kami ingin patuh terhadap azas hukum," terang Aldinz.
Sementara itu, Syahrul M Pasaribu mengungkapkan masyarakat menjelang pilkada ini harus tetap kompak dan bersatu. "Kalau kompak, maka kita akan mampu membangun Tapsel. Jangan semata-mata karena sesuatu. Kalau karena sesuatu dan bukan karena untuk kemajuan daerah dan masyarakat ke depan, kami tidak akan lakoni itu. Bukan berarti karena kami tidak mampu. Kita juga harus sama-sama jujur untuk membangun Tapsel," terang Syahrul M Pasaribu yang disambut tepuk tangan meriah dari masyarakat.